Tentang Sipokak

Latar Belakang Sipokak

1. Ada beberapa tagihan PLKK yang belum tertagihkan, karena kelengkapan data laporan KK1 (+ kronologis kecelakaan lalu lintas), KK2 yang belum dilengkapi

2. Dalam pengisian formulir ada pengulangan-pengulangan pengisian data

3. Formulir BPJS Ketenagakerjaan memiliki kolom yang kecil sehingga susah pengisian manual

4. Banyak peserta/perusahaan yamg malas menulis formulir manual

5. Penggunaan HP dan computer yang sudah jamak

Tujuan Sipokak

Membuat sarana pelaporan kecelakaan yang lebih praktis dan lebih mudah dan ringkas dengan menggunakan HP atau PC

Ruang Lingkup Sipokak

Sipokak ditujukan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan (Mojokerto dan Jombang), diantaranya

  • Peserta Penerima Upah (PU)
  • Peserta Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Peserta Jasa Kontruksi (JAKON)
  • Peserta Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Sipokak Dibangun dan dipantau oleh

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto

Ide dan gagasan Sipokak

Bpk Ibrahim Hadi Wibowo (Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto (2022))

Penanggung Jawab Sipokak

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto